Dalam kasus ini, Wira menyebut, penyidik situs judi online menindak 30 website perjudian. Saat ini, sedang berkoordinasi Kominfo untuk melakukan pemblokiran. Anda dapat memilih situs port yang aman dan terpercaya untuk memainkan permainan favorit Anda. Namun, selalu berhati-hati dan jangan pernah mempertaruhkan lebih dari yang Anda mampu kehilangan.